Kebijakan Lepas Masker, Pakar Ingatkan Penyakit Menular Bukan Cuma Covid-19

Read Time:1 Minute, 42 Second

Presiden RI Joko Widodo mengatakan pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker di area terbuka dengan mempertimbangkan pandemi COVID-19 yang terkendali.

Namun, aturan lepas masker hanya berlaku di luar ruangan dan bukan di ruangan tertutup atau transportasi massal.

Masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki komorbid, disarankan untuk memakai masker saat beraktivitas.

Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara, Dr.

H.Delyuzar Sp.PA (K), mengatakan pelonggaran memakai masker yang diterapkan pemerintah hanya diberlakukan di tempat tertentu dan tidak diartikan semua tempat boleh lepas masker.

“Untuk di luar ruangan yang tidak padat manusia memang diperbolehkan membuka masker, terutama bagus untuk olahraga di taman terbuka yang tidak begitu padat karena kasus COVID-19 sudah menurun,” ucap Delyzar.

Delyuzar mengatakan untuk di fasilitas umum yang padat seperti antrean di stasiun, di lapangan, atau di ruangan yang banyak orang tetap memakai masker dan menjaga jarak.

Selain COVID-19, kebiasaan ini baik diteruskan untuk pencegahan infeksi lain seperti tuberkulosis, terutama kasus TB Resisten Obat (MDR) karena Indonesia kasus TB masih tertinggi nomor 3 di dunia.

“Bila kebiasaan memakai masker diteruskan maka kasus penularan TB juga akan menurun,” ucap spesialis patologi anatomi di SMF Patologi Anatomi RSP H.

Adam Malik/Fakultas Kedokteran USU itu.

Apalagi, ada kasus hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya, bukan virus hepatitis A yang lewat makanan dan virus Hepatitis B dan C yang menular lewat komponen darah dan parentera.

Maka, mencuci tangan dan memakai masker dapat mengurangi penularan karena penyebab dan cara penularan belum banyak diketahui.

Untuk pengawasan penggunaan masker di Medan sudah ada peraturan walikota tetapi belum ketat.

Sebelum ada pelonggaran masker, masyarakat sudah tidak lagi pakai masker karena mungkin merasa kasus COVID-19 sudah tidak ada lagi, ditambah longgarnya pengawasan tersebut.

Dengan adanya peraturan lepas masker ini pasti akan lebih longgar lagi, termasuk di tempat umum yang padat dan tempat tertutup, tentu tidak akan pakai masker lagi karena pemerintah saja sudah melonggarkan.

“Mudah-mudahan aktivitas mudik yang luas tidak meningkatkan kasus positif yang akan merepotkan petugas.

Saya yakin petugas medis sudah lebih dari siap,” kata Direktur Utama Jaringan Kesehatan Masyarakat (JKM) Sumut.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post 5 Tips Skincare dan Perawatan Rambut ala Kareena Kapoor
Next post Mitsubishi Meluncurkan Mobil Listrik Mungil eK X EV, Harga Rp 275 Juta